Prudential

rss

Customer Support

Agen : I Gede David H.K, S.Kom
Kode Agen : 00234326
No. Lisensi : 11344060
E-mail : davido.heiwa@gmail.com

Blog ini bukan situs resmi dari PT Prudential. Blog ini kami buat selaku agen resmi dari PRUDENTIAL yang berfungsi sebagai agen pemasaran yang telah memiliki kode agen dari Prudential dan memiliki No. Lisensi / Sertifikasi dari AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) ------> ALWAYS LISTENING - ALWAYS UNDERSTANDING (Prudential Life Assurance)

Kamis, 12 Januari 2012

Kesaksian Klaim Nasabah Prudential



Terlalu lama untuk menontonnya...?
Supaya lebih cepat download saja videonya disini

Lanjut membaca “Kesaksian Klaim Nasabah Prudential”  »»

Daftar Rumah Sakit



Daftar Rumah Sakit Rekanan SOS International
(Khusus Wilayah Bali) :

1. Bali Med RS Jln. Mahendradatta 57X (0361-484748)
2. Kasih Ibu-Denpasar RS Jln. Teuku Umar No.120 (0361-223036)
3. Kasih Ibu- Kedonganan RS Jln. Uluwatu No. 69 A-Jimbaran (0361-703270)
4. Manuaba RSU Jln. Cokroaminoto No. 28 (0361-426393, 424099)
5. Prima Medika RS Jln. Pulau Serangan 9X (0361-236225)
6. Puri Raharja RS Jln. WR Supratman 14 (0361-222013)
7. Surya Husada RSU Jln. Pulau Serangan 1-3 (0361-233787)
8. Surya Husada-Ubung RS Jln. Cokroaminoto 356, Ubung (0361-425744, 447323)
9. Bali Royal RS Jln. Letda Tantular (0361-228065, 238057)
10.Kertaha Usada RS Jln. Cendrawasih No. 5, Singaraja (0362-26277, 26278)
11.Premagana RS, Jln. Hyang Sangsi No. 2 Br. Tubuh, Gianyar (0361-296389)


Daftar Rumah Sakit Rekanan Global Asistensi Manajemen Indonesia
(Khusus Wilayah Bali) :

1. Bali Royal RS Jln. Letda Tantular (0361-228065, 238057)
2. Bhakti Rahayu Denpasar RS Jln. Gatot Subroto II/II (0361-430245)
3. Prima Medika RS Jln. Pulau Serangan 9X (0361-236225)
4. Sari Dharma RSU, Jln. Pulau Seram 8, Denpasar (0361-226866)
5. Surya Husada RSU Jln. Pulau Serangan 1-3 (0361-233787)
6. Surya Husada-Ubung RS Jln. Cokroaminoto 356, Ubung (0361-425744, 447323)
7. Manuaba RSU, Jln. Cokroaminoto No. 28, Denpasar (0361-426393)
8. Grehosadha Parama Sidhi RSU, Jln.Ahmad Yani No.117 A, Baktiseraga, Singaraja (0362-32701)

Update : Desember 2011

Untuk Daftar Rumah Sakit di Seluruh Indonesia Download Di Sini


Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com
Lanjut membaca “Daftar Rumah Sakit”  »»

PRU Hospital And Surgical

Pru Hospital and Surgical merupakan raider atau tambahan manfaat yang di dapat oleh nasabah Unit Link Prudential dimana tanda kepemilikan raider ini dengan diberikannya sebuah kartu PruHS seperti contoh dibawah ini.



Kartu ini dapat di pergunakan sebagai pengganti uang tunai pada saat anda membutuhkan pelayanan rawat inap di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Prudential dan SOS International, serta Global Asistensi Manajemen Indonesia. Saat ini sudah ada ratusan rumah sakit di kota kota besar maupun kota kabupaten yang tersebar di seluruh indonesia yang sudah berada dalam jaringan SOS International serta Global Asistensi Manajemen Indonesia atau menjadi rujukan Prudential.
  • Usia masuk : 6 bulan - 60 tahun
  • Masa perlindungan : s/d ulang tahun ke-75
Manfaat penggantian seluruh biaya rawat inap mencakup (hospitalization plan) :
  1. Rawat Harian
  2. Rawat Jalan (pra-rawat inap & pasca-rawat inap)
  3. ICU (Intensive Care Unit)
  4. Pembedahan
  5. UGD (Unit Gawat Darurat)
Terdapat 6 pilihan kelas rawat inap yang disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu : Plan A, B, C, D, E, F (download tabel disini).



Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com
Lanjut membaca “PRU Hospital And Surgical”  »»

Rabu, 11 Januari 2012

Permohonan Ilustrasi








Untuk pembuatan ilustrasi mohon dapat mengisi data-data sebagai berikut :

Nama (Sesuai KTP) *:
Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY) *:
Jenis Kelamin*:
Pekerjaan *:
Merokok atau Tidak *:
Kesanggupan menabung per bulan (Min.Rp.350.000,-)*:
No. HP *:
Telp. Rumah *:
EMail *:
Alamat Lengkap *:
Waktu yang dapat dihubungi *:
Keterangan Tambahan (Jika Ada):

*) Wajib Diisi

Kirim ke Email :


Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com

Lanjut membaca “Permohonan Ilustrasi”  »»

"Say NO to Insurance" ??


Abaikan saja jikalau ada iklan asuransi di media massa maupun elektronik, tolak agen asuransi yang minta waktu untuk bertemu, dan tidak usah repot-repot mengunjungi kantor perusahaan asuransi, kalau dalam hidup ini anda TIDAK MEMPUNYAI RISIKO apapun.


Yang menjadi persoalannya, siapakah di antara kita yang terbebas dari risiko apapun? Justru karena setiap orang mempunyai risiko, bahkan banyak risiko, kita perlu dengan lebih serius dan teliti mempelajari seluk beluk asuransi.

Dalam hidup ini kita menghadapi banyak risiko, mulai dari sakit, meninggal dunia, kehilangan penghasilan, PHK, sampai kehilangan aset karena berbagai kemungkinan peristiwa (kebakaran, tabrakan, perampokan, bencana alam).

Sebagian besar risiko itu mempunyai dampak ekonomis yang bisa dihitung secara matematis, seperti keharusan membayar biaya rumah sakit, biaya penguburan, kehilangan penghasilan bagi keluarga yang ditinggalkan, sampai hilangnya nilai aset yang dimiliki.

Sementara ini mungkin sebagian orang menyangkal dampak ekonomis risiko tersebut dengan cara menabung di bank. Dengan begitu, mereka bisa mengambil uangnya kapan saja dan menikmati bunga yang berarti penambahan jumlah tabungan.

Tapi, apakah bank bisa menjamin kita ketika terserang penyakit kritis, memberikan santunan ketika meninggal dunia, memberikan jaminan pendidikan untuk anak-anak, dan jaminan hari tua? Tidak bisa, bank hanya memberikan sejumlah uang yang kita tabung plus bunga.

Lain halnya dengan cara menabung dan menginvestasikan uang melalui Asuransi Unit Link. Selain uang tunai bisa diambil kapan saja, Anda pun akan mendapat ketenangan hidup melalui jaminan kesehatan, pendidikan, dan masa depan.

Bayangkan seandainya anda menerima panggilan telepon dari rumah sakit yang memberitahu bahwa anggota keluarga (suami / istri / anak) anda terkena serangan jantung. Ia perlu menjalani operasi ‘by pass’ dan biayanya sebesar ratusan juta. Bagaimanakah perasaan anda? Apakah kini anda memiliki ratusan juta di rekening tabungan anda ?

Lalu apa yang anda lakukan? Pasti akan melakukan apapun yang bisa untuk menyelamatnya anggota keluarga anda. Tetapi bagaimana caranya? Apakah anda bersedia menjual mobil, rumah, atau barang berharga lainnya untuk membayar tagihan pengobatan anggota keluarga anda? Anda pasti akan mengatakan, “Ya, saya akan lakukan apapun juga untuk menyelamatkannya. Saya cinta keluarga saya.”

Jika demikian, apakah saat ini anda membawa uang minimal 350 rb? “Ya saya bawa”. “Dengan hanya uang 350rb, saya dapat menolong anda menyelesaikan masalah anda tanpa menjual harta anda”.



Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com
Lanjut membaca “"Say NO to Insurance" ??”  »»

Harga Dari Sebuah Penundaan


Salah satu sebab kenapa banyak orang gagal dalam kehidupan finansialnya adalah penundaan. Sesuatu yang seharusnya bisa dikerjakan hari ini, entah kenapa dengan berbagai alasan ditunda-tunda pelaksanaannya. Padahal boleh jadi aktifitas hari itu akan sangat berpengaruh di masa mendatang.

Contoh yang paling sederhana adalah menabung. Rata-rata semua orang setuju bahwa menabung adalah cara paling mudah untuk menggapai apapun yang kita inginkan. Mereka sadar, jika menabung mulai sekarang secara rutin, maka 10 tahun kedepan hasilnya bisa kita petik.

Tapi masalahnya kemudian, rata-rata yang berpendapat seperti itu masih enggan melakukan tindakan. Biasanya dengan alasan masih ada kebutuhan, masih perlu ini perlu itu, masih belum cukup gajinya, dll.

Tapi tahukah anda? Sebenarnya berapapun gaji yang kita dapat, sebenarnya tidak akan pernah cukup memenuhi keinginan kita. Karena pada dasarnya manusia itu tak pernah puas dengan apapun yang dia inginkan.

Contohnya saat gajinya masih ratusan ribu, dia mengharapkan mendapat gaji jutaan agar bisa menabung. Katanya dengan gaji cuma ratusan ribu, kebutuhan sehari-harinya kurang, belum lagi bayar kredit ini dan itu.

Tiba saatnya kenaikan gaji dan dia mendapat penghasilan 1-2 juta, katanya sekarang dia udah naik pangkat jadi butuh kendaraan yang lebih bagus. Maka gaji 1-2 juta masih kurang, karena kredit kendaraannya makin besar juga.

Saat gajinya mencapai 5-10 juta, dia berkata, bahwa dengan jabatan yang dia emban sekarang, dia butuh mobil untuk ketemu klien, dll. Sehingga kredit yang diajukan dan harus dilunasi juga makin besar. Dan hasilnya 5-10 jutapun belum cukup.

Akhirnya setelah ditunda dan ditunda, tiba saatnya pensiun. Pendapatan berkurang drastis dan gaya hidup lebih sulit untuk berubah. Satu per satu barang-barang yang dia beli dijual dan tinggallah dia bergantung pada kebaikan anak-anaknya.

Tapi jika seandainya dia menyisihkan 20% gajinya untuk disimpan. Mungkin di awal-awal dia perlu mulai menyesuaikan gaya hidupnya dan lebih banyak berhemat. Tapi anehnya, manusia lebih cepat merasa terbiasa jika penurunan pendapatan tidak begitu drastis.

Saat gajinya meningkat, maka simpanan yang bisa dia sisihkanpun makin banyak. Dan biasanya akan jauh lebih bersemangat karena sudah kelihatan hasil menabungnya. Dan tatkala dia pensiun, tabungannya sudah berkembang dan begitu banyak. Sangat cukup untuk menghidupin masa tuanya tanpa bergantung pada anak-anaknya lagi.

Sebuah penundaan harus anda bayar kontan di masa mendatang. Kesenangan anda hari ini, bisa jadi kesengsaraan anda di masa mendatang. Maka mari ingat kata pepatah, berakit-rakit dahulu berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian.

20% pendapatan untuk ditabung = jaminan kesejahteraan di masa mendatang


Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com


Lanjut membaca “Harga Dari Sebuah Penundaan”  »»

Bukan Tabungan Biasa


Secara umum orang bekerja memiliki tujuan untuk mendapatkan penghasilan / uang, dimana uang tersebut akan digunakan untuk biaya hidup. Bila ada sisa maka akan ditabung.

Tujuan menabung adalah :

1. Untuk Dana Pendidikan bagi anak-anak (bagi yang telah berkeluarga).
2. Untuk Masa Depan / Dana Pensiun yg lebih baik.
3. Untuk Dana Darurat / Tak Terduga.
Dapat dikatakan bahwa ketiganya merupakan Impian dari kebayakan orang.

Kami akan memberikan 3 contoh dimana biasanya orang menabung :

1.Bank

Bapak “A” merupakan karyawan di salah satu perusahaan. Beliau saat berusia 35 tahun dan telah berkeluarga serta memiliki dua orang anak.

Beliau menabung disebuah Bank.

Bulan 1 menabung sebesar Rp. 1 Juta
Bulan 2 menabung sebesar Rp. 1 Juta
Bulan 3 menabung sebesar Rp. 1 Juta
Bulan 4 , Bapak “A” terkena penyakit kritis dan membutuhkan biaya Rp.100 Juta.
Yang menjadi pertanyaan Apakah Bank akan memberikan dana tersebut? Bapak “A” hanya mendapatkan Rp. 3 juta dari tabungannya + Bunga. Sungguh ini adalah suatu masalah.

2. Bank + Asuransi

Bapak “B” merupakan karyawan di salah satu perusahaan. Beliau saat berusia 35 tahun dan telah berkeluarga serta memiliki dua orang anak.

Beliau menabung disebuah Bank + Asuransi.

Bulan 1 menabung sebesar Rp. 1 Juta
Bulan 2 menabung sebesar Rp. 1 Juta
Bulan 3 menabung sebesar Rp. 1 Juta
Bulan 4 , Bapak “B” terkena penyakit kritis dan membutuhkan biaya Rp.100 Juta.
Yang terjadi kemungkinan uang 100 juta akan ditanggung oleh asuransi, karena Bapak “B” menabung pada bank yang menyertakan asuransi.

Sekarang apakah masalahnya sudah selesai ? Belum Tentu...
Karena sakit penyakit yang diderita oleh bapak "B" sehingga ia tidak dapat bekerja dengan maksimal. Lalu, bagaimana dengan biaya hidup keluarganya sehari-hari? Bagaimana dengan premi yang harus dibayarnya? Bagaimana dengan tabungannya, adakah yang akan menambahkannya, Bagaimana dengan Impiannya, Dana Pendidikan kedua anaknya, kelangsungan hidup keluarganya?

Adakah semua itu dapat dipenuhinya? Ini Sungguh sebuah Masalah Besar

3. Prudential (Proteksi & Investasi)

Bapak “Cerdas” merupakan karyawan di salah satu perusahaan. Beliau saat berusia 35 tahun dan telah berkeluarga serta memiliki dua orang anak.

Beliau menabung di Prudential (Proteksi & Investasi).

Bulan 1 menabung sebesar Rp. 1 Juta
Bulan 2 menabung sebesar Rp. 1 Juta
Bulan 3 menabung sebesar Rp. 1 Juta
Bulan 4 , Bapak “Cerdas” terkena penyakit kritis dan membutuhkan biaya Rp.100 Juta.

- Apa yang selanjutnya terjadi ?
Prudential akan membayarkan biaya sebesar 100 juta

- Bagaimana dengan kelanjutan tabungannya ?
Karena sakit yang dideritanya mengakibatkan Bapak "Cerdas" tidak bisa bekerja lagi secara maksimal, otomatis tidak ada anggaran biaya yang dipakai untuk melanjutkan tabungannya. Namun dalam hal ini Prudential akan melanjutkan untuk menabungkan bagi Bapak "Cerdas" sebesar 1 juta tiap bulan, sampai Bapak "Cerdas" berusia 65 tahun

Sekarang keputusan ada di tangan saudara...Pilihlah mana yang saudara anggap paling dibutuhkan nantinya untuk keberlangsungan keluarga anda.



Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com

Lanjut membaca “Bukan Tabungan Biasa”  »»

Berhemat 10ribu / Hari-->Untuk Hidup Terproteksi


Apa mungkin dengan uang 10 ribu / hari hidup kita akan bisa terproteksi ? Inilah sedikit penggalan perkataan seorang pedagang keliling, yang hanya mengandalkan hidupnya dari berdagang. Namun dengan kerendahan hati mau belajar menghargai hidup. Maka ia mulai disiplin menyisihkan 10 ribu / hari (300ribu per bulan) guna untuk memproteksi diri.

Tidak disangka seiring waktu berjalan, karena suatu sakit penyakit ia harus di rawat di rumah sakit.Sempat terlintas dipikirannya "Berapakah biaya yang harus aku keluarkan untuk membiayai seluruh pengobatan rumah sakit ? Bukankah nantinya seluruh tabungan hasil berjualan akan habis dalam waktu sekejap, padahal aku mengumpulkannya dalam waktu bertahun-tahun".

Syukurlah saat ini hidupku sudah terproteksi oleh asuransi, seluruh biaya rumah sakit ditanggungnya, bahkan uang tabungan yang telah aku kumpulkan bertahun-tahun masih tetap utuh.

Bisa kubayangkan seandainya aku tetap berkeras hati tidak mau menyisihkan sebagian dari hasil kerjaku setiap hari guna mendapatkan sebuah proteksi.Apa yang akan terjadi kelak dengan keluargaku serta masa depan anak-anakku.

Jujurlah kepada diri anda sendiri, berapa uang yang anda habiskan hanya sekedar untuk membeli rokok setiap bulannya (bagi yang merokok),berapa uang yang kita habiskan untuk keluar dengan teman-teman bahkan makan di tempat mewah. Menghabiskan pulsa berpuluh ribu bahkan sampai ratusan ribu setiap bulan hanya sekedar untuk berbasa-basi, sms'an yang tdk jelas, dll.

Jika dimasa sekarang kita susah untuk menabung, cobalah belajar menabung demi kehidupan kita kelak. Hanya 10 ribu / hari (300 ribu per bulan), untuk memproteksi diri kita dari hal yang tidak diinginkan, serta memberi jaminan keuangan kepada istri dan anak-anak kita nantinya.



Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com


Lanjut membaca “Berhemat 10ribu / Hari-->Untuk Hidup Terproteksi”  »»

Asuransi, pentingkah ??

Tidak sedikit diantara kita yang berkata bahwa "saya TIDAK butuh asuransi", padahal justru disaat itulah kita benar-benar Membutuhkan asuransi, baik untuk diri kita, istri, maupun anak-anak kita kelak. Pernahkah kita berfikir akan hal itu terlebih lagi kita mulai mempersiapkan kelak untuk masa depan keluarga kita?

Banyak orang memandang rendah pekerjaan agen asuransi. Sepertinya ini adalah pekerjaan yang pantas untuk orang yang kurang kerjaan atau pengangguran. Padahal setelah ‘mengenal’ lebih dalam, saya melihat bahwa ini adalah pekerjaan yang mulia.

Kami menolong orang untuk menabung dengan jaminan proteksi. Namun konsep seperti ini tampaknya sulit diterima sebagian besar orang, sehingga banyak orang salah kaprah mengira kami ‘mengejar’ mereka demi omset pribadi. Orang-orang yang akhirnya mau ikut menabung pun rata-rata hanya karena ‘kasihan’ pada sang agen, sehingga hanya menabung alakadarnya walau sebenarnya mereka punya kemampuan untuk menabung lebih.

Padahal jika orang mengerti konsepnya, jaminan proteksi yang mereka terima akan jauh lebih baik jika mereka berani menabung lebih banyak. Dan mereka tidak perlu takut karena uang yang mereka tabungkan sebenarnya akan kembali utuh, bahkan lebih, hanya memang perlu jangka waktu yang panjang. Namun hal ini pun seharusnya dapat dimengerti karena yang kami tawarkan utama adalah PROTEKSI, sedangkan INVESTASI adalah bonus atau nilai plus.

Pekerjaan kami menjadi perkerjaan yang mulia saat orang lain tertimpa musibah. Di saat nasabah betul-betul mengalami sakit kritis dan masuk RS, atau saat terjadi kecelakaan dan meninggal, kami datang dan memberikan bantuan keuangan yang mereka butuhkan. Di saat itulah kami menjadi ‘malaikat tanpa sayap’ bagi nasabah-nasabah kami. Seandainya mereka menabung sesuai kesanggupan mereka, bukan alakadarnya, tentunya bantuan keuangan yang mereka terima juga akan lebih baik.

Saya pribadi diajarkan bahwa MISI menolong adalah yang utama, koMISI akan datang dengan sendirinya jika MISI tercapai. Jadi jangan kuatir bahwa kami datang untuk meminta uang Anda karena yang saya sedang lakukan sebenarnya adalah membantu Anda.



Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com

Lanjut membaca “Asuransi, pentingkah ??”  »»

PRUlink Assurance Account Plus (PAA Plus)



Apakah PRUlink assurance account plus?

Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaligus keuntungan berinvestasi dan juga telah dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda.
Manfaat PRUlink assurance account plus:

1. Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit)

2. Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)

3. Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum assured) setiap saat

4. Dapat melakukan penambahan premi (top up) setiap saat

5. Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi

6. Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)

7. Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang lebih banyak

Asuransi Tambahan

Anda dapat menambahkan beragam manfaat asuransi tambahan pada produk PRUlink assurance account plus, guna lebih melengkapi perlindungan dalam setiap tahapan kehidupan Anda:

PRUcrisis cover 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis.

PRUcrisis cover benefit 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.

PRUpersonal accident death
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.

PRUpersonal accident death & disablement
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.

PRUmed
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.

PRUhospital & surgical
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit.

PRUwaiver 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUpayor 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUspouse waiver 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUspouse payor 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUparent payor 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUlink term
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.


Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com



Lanjut membaca “PRUlink Assurance Account Plus (PAA Plus)”  »»

34 Penyakit Kritis


Kita selalu berharap bisa menjalankan kehidupan kita tanpa adanya gangguan kesehatan. Namun, kondisi kesehatan merupakan salah satu hal dalam kehidupan yang tidak dapat diduga sebelumnya. Karena kami menginginkan kesejahteraan keluarga Anda tidak terganggu oleh kewajiban penyelesaian biaya perawatan dan pengobatan, maka melalui PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus, PT Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis yaitu:

1. Serangan jantung: kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.
2. Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts. 3. Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage) atau penyumbatan (embolism) yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit neurologist yang menetap.

4. Kanker: tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit hodgkins (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.

5. Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.

6. Transplantasi organ penting: tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.

7. Operasi katup jantung: pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang abnormal.

8. Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.

9. Luka bakar: luka bakar derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.

10. Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit).

11. Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis).

12. Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.

13. Ketulian: kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.

14. Penyakit Alzheimer’s: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.

15. Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.

16. Penyakit paru kronik: tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.

17. Motor neuron disease: adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.

18. Multiple sclerosis: terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.

19. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner: klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.

20. Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.

21. Meningitis Bakterial: yaitu suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

22. Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).

23. Disabling Primary Pulmonary Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan.

24. Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

25. Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.

26. Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati).

27. Penyakit Crohn: (Crohn’s disease) merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :

* penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal
* terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn.

28. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut :

* infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku
* sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut, dan
* tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.

29. Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

30. Distrofi Muskular: termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabila Muscular Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

31. Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung.

32. Kelumpuhan (paralysis): diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.

33. Poliomyelitis: klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini :

* terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan
* Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

34. Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.

* Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:

1. Mandi: diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya;
2. Berpakaian: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu lainnya;
3. Beralih tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
4. Berpindah: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama;
5. Toileting (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,

Menyuap: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.



Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com





Lanjut membaca “34 Penyakit Kritis”  »»

Prudential Life Raih Star Award

JAKARTA –PT Prudential Life Assurance (Asuransi Jiwa) dan PT Asuransi Jaya Proteksi (Asuransi Umum) menerima penghargaan khusus Star Award dari Majalah Investor karena berhasil mempertahankan posisi terbaik lebih dari lima tahun secara berturut-turut.

Penghargaan tersebut mereka terima dalam acara penganugerahan penghargaan Asuransi Terbaik 2011 versi Majalah Investor, di Ballroom, Four Season Hotel, Jakarta, Rabu (6/7) malam.

Selain penghargaan khusus Star Award, 10 perusahaan asuransi nasional meraih predikat Asuransi Terbaik 2011 versi Majalah Investor, masing-masing 5 asuransi jiwa, 4 asuransi umum dan satu reasuransi.

Pada kelompok asuransi jiwa, PT Prudential Life Assurance berhasil meraih posisi terbaik untuk kategori aset di atas Rp 10 triliun. Pada kategori aset antara Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun, penghargaan diberikan kepada dua perusahaan asuransi, yakni PT AXA Mandiri Financial Services dan PT Indolife Pensiontama.

Dewan Juri menetapkan juara kembar pada kategori ini karena total nilai kedua perusahaan sama.

Sementara itu, PT Commonwealth Life berhasil mempertahankan posisi tahun lalu dengan meraih posisi terbaik pada kategori aset Rp 2,5 triliun sampai Rp 5 triliun, disusul PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha yang meraih posisi terbaik untuk kategori aset di atas Rp 1 triliun hingga Rp 2,5 triliun.

Tidak seperti tahun lalu, tahun ini Dewan Juri memutuskan tidak memberikan penghargaan untuk kategori aset Rp 100 miliar sampai Rp 1 triliun dengan pertimbangan mayoritas perusahaan pada kelompok ini mengalami penurunan kinerja.

Pada kelompok asuransi umum, 4 perusahaan yang meraih penghargaan tahun ini berhasil mempertahankan prestasi yang dicapai tahun lalu. PT Asuransi Adira Dinamika kembali meraih penghargaan untuk kategori aset di atas Rp 1 triliun. Sedangkan PT Asuransi Jaya Proteksi berhasil menjadi perusahaan asuransi terbaik untuk kategori aset antara Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun. Posisi terbaik untuk kategori aset Rp 250 miliar sampai Rp 500 miliar juga dipertahankan PT Asuransi Indrapura, sedangkan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk kembali meraih posisi terbaik untuk kategori aset antara Rp 100 miliar sampai Rp 250 miliar.

Sementara itu, pada kategori reasuransi, PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk kembali mempertahankan prestasi tahun lalu sebagai Reasuransi Terbaik.

Kriteria Pemeringkatan
Ketua Dewan Juri Herris Simandjuntak mengatakan, pemeringkatan tahun ini mengacu pada laporan keuangan publikasi tahun 2007 – 2010. Berdasarkan data-data tersebut, kemudian dilakukan perhitungan dan penilaian berdasarkan kriteria yang disepakati untuk asuransi jiwa maupun asuransi umum.

“Penetapan asuransi terbaik mengacu pada data laporan keuangan hasil publikasi yang kemudian di peringkat berdasarkan kriteria pemeringkatan yang disepakati,” ujar Herris dalam penganugerahan penghargaan tersebut.

Pemeringkatan kali ini menggunakan 14 kriteria baik untuk asuransi umum, asuransi jiwa, maupun reasuransi. Kriteria untuk asuransi umum meliputi:
1. Pertumbuhan aset rata-rata 3 tahun (2007–2010)
2. Pertumbuhan jumlah investasi rata-rata 3 tahun (2007-2010)
3. Pertumbuhan ekuitas rata-rata 3 tahun (2007-2010)
4. Pertumbuhan premi penutupan langsung 3 tahun (2007-2010)
5. Pertumbuhan premi neto rata-rata 3 tahun (2007-2010)
6. Pertumbuhan hasil underwriting rata-rata 3 tahun (2007-2010)
7. Pertumbuhan hasil investasi rata-rata 3 tahun (2007-2010)
8. Pertumbuhan laba bersih rata-rata 3 tahun (2007-2010)
9. Pangsa pasar premi neto tahun 2010
10. Rasio underwriting terhadap premi neto 2010
11. TATO (Total Aset Turn Over) 2010
12. ROA (return on assets) 2010
13. ROE (return on equity) 2010
14. RBC (risk based capital) 2010.

Sementara itu, 14 kriteria untuk asuransi umum, mayoritas sama dengan asuransi jiwa, kecuali kriteria pertumbuhan premi penutupan langsung 3 tahun (2007-2010) yang khusus berlaku untuk asuransi umum. Lalu pertumbuhan hasil underwriting 3 tahun (2007-2010) dan rasio underwriting terhadap premi neto yang berlaku untuk asuransi umum dan reasuransi. Sedangkan kriteria pertumbuhan premi bruto 3 tahun khusus berlaku untuk reasuransi.

Tidak semua perusahaan asuransi ikut diperingkat. Ada sejumlah perusahaan tidak lolos seleksi awal berdasarkan persyaratan yang ditetapkan Dewan Juri. Seleksi awal meliputi:
1. Laporan keuangan 2010 yang dipublikasi harus sudah diaudit
2. Laporan keuangan 2010 tidak mendapat opini disclaimer
3. RBC minimal 120%
4. Masih beroperasi hingga pemeringkatan ini dibuat
5. Tidak dalam status PKU (pembatasan kegiatan usaha) oleh Departemen Keuangan
6. Tidak dalam kondisi khusus (run off, masa transisi, dll)
7. Ekuitas minimal Rp 50 miliar
8. Aset asuransi umum tahun 2010 di atas Rp 100 miliar
9. Aset asuransi jiwa tahun 2010 di atas Rp 1 triliun
10. Tidak menderita rugi tahun 2010
11. Data lengkap.

Berdasarkan seleksi awal itu, ada 20 perusahaan asuransi jiwa dan 37 asuransi umum yang tidak lolos seleksi awal.

Selain itu, ada 3 perusahaan asuransi jiwa syariah tidak ikut diperingkat dengan pertimbangan tidak selaras diperingkat bersama asuransi non-syariah.

Dengan demikian, yang bisa diperingkat sebanyak 74 perusahaan, masing-masing 4 perusahaan reasuransi, 48 dari 87 asuransi umum dan 22 dari 45 asuransi jiwa.


Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com


Sumber : http://www.investor.co.id
Lanjut membaca “Prudential Life Raih Star Award”  »»

Prudential Indonesia

Didirikan pada tahun 1995, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, group jasa keuangan berbasis di London, Inggris, yang memiliki pengalaman lebih dari 160 tahun. Melalui penggabungan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia berkomitmen untuk menyediakan produk investasi terbaik di kelasnya, tabungan dan perlindungan asuransi untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di
tahun 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di Indonesia. Di samping itu, Prudential Indonesia juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia.

Dari data terakhir per tanggal 30 September 2011, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dengan kantor pemasaran di Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam dan Semarang dan 243 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam dan Bali). Prudential Indonesia memiliki lebih dari 130.000 jaringan tenaga pemasaran berlisensi yang melayani lebih dari 1,3 juta nasabah.

Beragam penghargaan telah diterima Prudential Indonesia selama masa beroperasinya. Silakan klik di sini untuk daftar lengkapnya.


Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
081558627679
davido.heiwa@gmail.com


Sumber : http://www.prudential.co.id


Lanjut membaca “Prudential Indonesia”  »»
 

Prudential

RECENT POST